Breaking News

Cpns 2024 Kapan

CPNS 2024 Kapan? Ini Jadwal dan Formasi yang Diprioritaskan

Pemerintah Indonesia berencana membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024. Rekrutmen ini dibuka bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, seleksi CPNS 2024 akan dibuka pada awal Januari 2024.

"Nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama (2024), presiden (Jokowi) akan mengumumkan (CPNS)," kata Anas dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada tanggal 30 Desember 2023.

Formasi CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 akan diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar, yaitu tenaga guru dan tenaga kesehatan. Selain itu, formasi CPNS 2024 juga akan difokuskan pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Berikut ini adalah formasi CPNS 2024 yang diprioritaskan:

  • Guru
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis pendukung pelayanan dasar
  • Tenaga teknis lainnya sesuai kebutuhan instansi

Persyaratan Seleksi CPNS 2024

Persyaratan seleksi CPNS 2024 akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP). Namun, secara umum persyaratan seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari jabatan yang pernah diduduki secara tidak dengan hormat.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau di badan atau lembaga pemerintah lainnya.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari jabatan yang pernah diduduki secara tidak dengan hormat.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau di badan atau lembaga pemerintah lainnya.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Tips Persiapkan Seleksi CPNS 2024

Untuk mempersiapkan seleksi CPNS 2024, berikut ini adalah beberapa tips yang dapat Anda lakukan:

  • Pelajari persyaratan seleksi CPNS 2024 dengan cermat.
  • Persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.
  • Berlatih mengerjakan soal-soal seleksi CPNS 2024.
  • Menjaga kesehatan dan kebugaran fisik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *