Breaking News

Uang 75 Ribu

Uang 75 Ribu: Sejarah, Ciri-ciri, dan Kegunaan

Pada tanggal 17 Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang baru pecahan Rp 75.000 untuk memperingati 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Uang tersebut merupakan uang peringatan kemerdekaan yang dirilis setiap 25 tahun sekali oleh BI.

Sejarah

Pemerintah dan BI telah merencanakan penerbitan uang pecahan Rp 75.000 sejak tahun 2019. Pada tanggal 27 Mei 2020, BI resmi mengumumkan penerbitan uang tersebut.

Penerbitan uang pecahan Rp 75.000 bertujuan untuk mengenang dan melestarikan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Uang tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Ciri-ciri

Uang pecahan Rp 75.000 memiliki ukuran 156 x 67 mm, dengan tebal 0,11 mm. Uang tersebut berwarna dominan merah putih, dengan gambar peristiwa pengibaran bendera pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 di bagian depan.

Di bagian belakang uang, terdapat berbagai motif kain nusantara, yaitu Tenun Gringsing Bali, Batik Kawung Jawa, dan Songket Sumatera Selatan. Motif-motif tersebut menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.

Selain itu, terdapat pula gambar gunungan di bagian tengah belakang uang. Gunungan memiliki filosofi sebagai pembuka dan permulaan lembaran baru.

Uang pecahan Rp 75.000 juga dilengkapi dengan berbagai fitur pengaman, antara lain:

  • Teks "75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia" yang dapat dilihat secara tersembunyi di bagian depan uang.
  • Gambar burung garuda yang dapat dilihat secara tersembunyi di bagian belakang uang.
  • Intaglio (tekstur timbul) pada gambar dan tulisan di uang.
  • Warna tinta yang berubah jika dilihat dari sudut pandang berbeda.
  • Tinta yang berubah warna jika dilihat di bawah sinar ultraviolet.

Kegunaan

Uang pecahan Rp 75.000 merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Uang tersebut dapat digunakan untuk bertransaksi seperti uang pecahan lainnya.

Selain itu, uang pecahan Rp 75.000 juga dapat menjadi sarana koleksi bagi para pecinta numismatik. Uang tersebut memiliki desain yang menarik dan unik, serta dilengkapi dengan berbagai fitur pengaman yang membuatnya bernilai tinggi.

Nilai Koleksi

Uang pecahan Rp 75.000 yang memiliki nomor seri cantik, seperti nomor seri kembar atau terbalik, dapat memiliki nilai koleksi yang tinggi. Nilai koleksi tersebut dapat ditentukan berdasarkan beberapa faktor, antara lain:

  • Ketersediaan uang di pasaran.
  • Ketertarikan masyarakat terhadap uang tersebut.
  • Keadaan fisik uang.

Uang pecahan Rp 75.000 yang masih dalam keadaan terawat dan memiliki nomor seri cantik dapat memiliki nilai koleksi hingga puluhan juta rupiah.

Kesimpulan

Uang pecahan Rp 75.000 merupakan uang peringatan kemerdekaan yang memiliki nilai historis dan nilai koleksi yang tinggi. Uang tersebut dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *