Breaking News

Sarjana Hukum Islam Gelar

Sarjana Hukum Islam: Gelar dan Prospeknya di Indonesia

Sarjana Hukum Islam (SHI) adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program studi hukum Islam di perguruan tinggi. Program studi hukum Islam merupakan salah satu program studi yang ditawarkan oleh fakultas syariah dan hukum di perguruan tinggi agama negeri (UIN) dan perguruan tinggi agama swasta (PTAIN).

Sebelum tahun 2016, gelar SHI merupakan gelar yang paling umum digunakan oleh lulusan program studi hukum Islam di Indonesia. Namun, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Nama Program Studi dan Gelar Lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, gelar SHI diubah menjadi Sarjana Hukum (SH) untuk program studi yang fokus pada kajian hukum Islam.

Perubahan gelar SHI menjadi SH ini menimbulkan polemik di kalangan akademisi hukum Islam di Indonesia. Sebagian kalangan berpendapat bahwa perubahan gelar ini merupakan penyeragaman gelar dengan program studi hukum di perguruan tinggi umum. Sementara sebagian kalangan lainnya berpendapat bahwa perubahan gelar ini justru dapat mengurangi eksistensi hukum Islam di Indonesia.

Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Islam

Hukum Islam adalah hukum yang bersumber dari al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Hukum Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari ibadah, muamalah, munakahat, jinayah, hingga siyasah.

Ruang lingkup hukum Islam sangat luas, meliputi:

  • Ibadah, yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT.
  • Muamalah, yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya.
  • Munakahat, yaitu hukum yang mengatur hubungan keluarga.
  • Jinayah, yaitu hukum yang mengatur kejahatan dan hukuman.
  • Siyasah, yaitu hukum yang mengatur kehidupan bernegara.

Prospek Sarjana Hukum Islam di Indonesia

Meskipun gelar SHI telah diubah menjadi SH, prospek lulusan program studi hukum Islam di Indonesia masih cukup cerah. Hal ini dikarenakan hukum Islam merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Lulusan program studi hukum Islam memiliki berbagai peluang kerja, antara lain:

  • Pegawai negeri sipil, yaitu bekerja di instansi pemerintah, seperti Kementerian Agama, Mahkamah Agung, dan Pengadilan Agama.
  • Advokat, yaitu memberikan jasa hukum kepada masyarakat.
  • Pengajar, yaitu mengajar di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya.
  • Peneliti, yaitu melakukan penelitian di bidang hukum Islam.
  • Konsultan, yaitu memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat.

Selain itu, lulusan program studi hukum Islam juga dapat membuka usaha sendiri, seperti menjadi konsultan hukum, membuka lembaga pendidikan, atau menjadi penulis buku.

Penutup

Sarjana Hukum Islam (SHI) atau Sarjana Hukum (SH) merupakan gelar akademik yang menandakan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi di bidang hukum Islam. Gelar ini memiliki prospek yang cukup cerah di Indonesia, mengingat hukum Islam merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *