Breaking News

Mobil Listrik Indonesia Harga

Mobil Listrik di Indonesia: Harga, Insentif, dan Prospek

Mobil listrik merupakan salah satu tren kendaraan yang sedang berkembang pesat di dunia. Hal ini tidak terlepas dari berbagai faktor, seperti meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan, harga BBM yang terus meningkat, dan dukungan pemerintah dalam pengembangan kendaraan listrik.

Di Indonesia, perkembangan mobil listrik juga mulai terlihat. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya merek mobil yang menawarkan produk mobil listrik di Tanah Air. Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah memberikan berbagai insentif untuk mendorong pengembangan mobil listrik, salah satunya adalah insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%.

Harga Mobil Listrik di Indonesia

Harga mobil listrik di Indonesia bervariasi, tergantung pada merek, model, dan spesifikasinya. Secara umum, harga mobil listrik di Indonesia masih tergolong tinggi, terutama untuk mobil listrik kelas premium. Namun, harga mobil listrik juga mulai semakin terjangkau, seiring dengan semakin banyaknya merek mobil yang menawarkan produk mobil listrik dengan harga yang lebih kompetitif.

Berikut ini adalah daftar harga mobil listrik di Indonesia per Januari 2024:

Merek Model Harga (OTR Jakarta)
Wuling Air EV Rp188.000.000 – Rp273.000.000
Seres E1 Rp189.000.000 – Rp219.000.000
DFSK Gelora E Rp350.000.000 – Rp399.000.000
Hyundai Ioniq 5 Rp759.000.000 – Rp870.000.000
Hyundai Ioniq 6 Rp1.197.000.000
Nissan Leaf Rp738.000.000
MG 4 EV Rp649.900.000
Toyota bZ4X Rp1.190.000.000
Lexus UX300e Rp1.431.000.000
Kia EV6 Rp1.299.000.000
Mercedes-Benz EQE Rp2.215.000.000
Mercedes-Benz EQS Rp2.984.000.000 – Rp3.410.000.000
BMW i4 Rp2.037.000.000
BMW i7 Rp3.407.000.000
BMW iX Rp2.307.000.000
MINI Electric Rp1.046.000.000
Maxus Mifa 9 Rp1.450.000.000

Insentif Pajak Mobil Listrik

Pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai insentif untuk mendorong pengembangan mobil listrik, salah satunya adalah insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%. Insentif ini diberikan untuk mobil listrik dengan harga jual on the road (OTR) di bawah Rp250 juta.

Insentif PPnBM 0% untuk mobil listrik telah berlaku sejak Maret 2022. Insentif ini telah mendorong peningkatan penjualan mobil listrik di Indonesia. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 5.467 unit, meningkat 400% dibandingkan tahun 2021.

Prospek Mobil Listrik di Indonesia

Pemerintah Indonesia menargetkan penjualan mobil listrik mencapai 20% dari total penjualan kendaraan bermotor pada tahun 2030. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan terus memberikan berbagai insentif untuk mendorong pengembangan mobil listrik.

Selain itu, pemerintah juga akan terus mengembangkan infrastruktur pendukung mobil listrik, seperti stasiun pengisian daya listrik (SPKLU). Saat ini, jumlah SPKLU di Indonesia masih terbatas. Pemerintah menargetkan jumlah SPKLU mencapai 200.000 unit pada tahun 2030.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, prospek mobil listrik di Indonesia dinilai cukup cerah. Hal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *